Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) memiliki peran dan strategis yang sangat mendukung dalam melaksanakan segala ritual pelaksanaan ibadah haji selama di Tanah Suci, maka bimbingan dan pembinaan ini sangat perlu dilaksanakan sebelum keberangkatan.
Mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat dalam pelaksanaan ibadah haji yaitu menjadi perpanjangan tangan dari ketua kloter haji dalam memberikan pelayanan kepada calon tamu-tamu Allah SWT mulai dari pemberangkatan sampai tanah suci dan pulang lagi ke tanah air.
Sebagai Karu dan Karom harus menguasai fungsi dan tugasnya, di mulai dari mengenal anggotanya, Karu melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari Karom, dan Karom melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari petugas kloter.
Pernyataan tersebut di sampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Drs. Moch. Amin Mahfud, M.Pdi ketika memberikan pengarahan kepada Karu dan Karom dari Kemenag Kota Malang sebanyak 148 orang dan dari Kemenag Kota Batu 16 orang dalam acara Pembinaan Ketua Rombongan dan Ketua Regu Calon Jamaah Haji (CJH) tahun pemberangkatan 1438 H / 2017 M, Senin (17/07) di Hotel Regent Kota Malang.
Sementara itu menurut Kepala Kankemenag Kota Malang Dr. H. Mohammad Zaini, MM. M.BA dalam materinya menyampaikan bahwa tahun ini Kemenag Kota Malang telah memberikan pelayanan manasik kepada CJH secara maksimal mulai dari pra pemberangkatan dengan menyelenggarakan manasik di tingkat Kecamatan (KUA) sebanyak 6 kali dan tingkat Kota 2 kali sampai kepulangan dari tanah suci nanti.
“Secara umum tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan adalah meneruskan informasi/ pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Ketua rombongan dan ketua kloter selain itu juga mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap aman, utuh, tertib dan lancar selama perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan kepada ketua rombongan atau Ketua Kloter,” tegas Zaini. (Bhn)
You must log in to post a comment.