Selasa (28/08) melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag Kota Malang menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) pra nikah bagi calon pengantin angkatan X yang bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klojen Kota Malang. Kegiatan Binwin dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kankemenag Kota Malang Drs. M. As’adul Anam, M.Ag. yang juga sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh 25 pasang calon pengantin dari Kecamatan Klojen dan akan berlangsung selama dua hari.
Binwin pra nikah bagi calon pengantin merupakan bagian dari program Kementerian Agama RI dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Tujuan adanya bimbingan pra nikah adalah sebagai proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalankan pernikahan dan kehidupan berumah tangga dapat selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah serta mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Materi pembuka dalam kegiatan ini adalah Paparan Kebijakan Bimbingan Perkawinan dan Mempersiapkan Keluarga Sakinah. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Drs. M. As’adul Anam, M.Ag. dan disertai studi kasus yang ada di masyarakat sehingga calon pengantin dapat memahami bimbingan dengan baik dan memiliki fungsi preventif. “Diantara kiat dalam membangun keluarga sakinah adalah menciptakan komunikasi yang baik dan menumbuhkan rasa saling menghargai antar suami istri.” papar Plt. Kakankemenag Kota Malang. (Bhn)
You must log in to post a comment.