Kota Malang, (Humas) bertempat di Hotel Ibis Malang, Jl. S. Parman 45 Blimbing Malang Selasa 2/1, Kantor Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Sosialisasi Proseddur Penerbitan Paspor bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2016. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang dari Para Pengurus KBIH, Para Kepala KUA, Pimpinan Ormas Islam NU dan Muhammadiyah dan dari Pemerintah Pemkot Malang.
Kegiatan ini digelar sehari dengan menampilkan 3 orang Narasumber, pemateri pertama Kepala Kankemenag Kota Malang Drs. H. Imron, M.Ag dengan judul materi Kebijakan Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji sedangkan Narasumber kedua Kasi Bimas Islam H. Amsiyono, SH, S.Ag, M.Sy membawakan materi Dokumen dan Perlengkapan Perjalanan Ibadah Haji. Sedangkan pemateri terakhir dari Kantor Imigrasi Malang disampaikan oleh Kasi Lantaskim Galih Priya Irawan, AMD.Im, MPA dengan judul materi Dengan judul materi Prosedur Penerbitan Paspor haji.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Prosedur Penerbitan Paspor bagi Calon Jamaah Haji di harapkan dapat menjadi wadah dalam rangka menyatukan persepsi, memberikan pemahaman dan menambah wawasan mengenai pemberlakuan Peraturan Keimigrasian terbaru tentang penerbitan paspor serta pelaksanaan sistem pelayanan paspor terpadu ( one stop service ), karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan haji tercipta apabila terjalin sinergitas seluruh Instansi yang terkait. (BHN)
You must log in to post a comment.